Ilustrasi pondok pesantren. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Topik yang akan diambil dalam konferensi Internasional mulai dari kerangka Berpikir Keulamaan Perempuan, Masa Depan Umat Islam, hingga gerakan Muslimah di Seluruh Dunia. Adapun parallel session akan membahas reformasi hukum keluarga di dunia muslim, perempuan, perdamaian dan keamanan di dunia muslim, membela hak perempuan di bawah demokrasi, keterlibatan pria dalam komunitas iman. Terakhir akan membahas, peran perempuan dalam ragam tradisi keimanan.
Pandangan keagamaan KUPI tentang pencengahan perkawinan usia anak telah dipakai sebagai rujukan untuk meningkatkan usia menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun yang diformalkan dalam UU No. 16 tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sementara fatwa tentang penghapusan kekerasan seksual, berhasil menyakinkan parlemen dalam aspek pandangan keislaman, khususnya partai politik Islam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Perhelatan KUPI 2 diselenggarakan sejak 23-26 November 2022 di Semarang dan Jepara. Agenda KUPI 2 ini dimulai dengan konferensi internasional di UIN Walisongo Semarang, 23 November 2022. Dengan peserta konferensi internasional mencapai 350 orang yang berasal dari 26 negara. Sedangkan untuk pembicara terdapat 32 orang pembicara dari 18 negara.
Sedangkan Perhelatan Kongres ke-2, yang akan diikuti sedikitnya 1.200 peserta dan pengamat dari seluruh jaringan KUPI se-Indonesia, dan negara-negara sahabat, pada tanggal 24-26 November 2022. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Jawa Tengah.