Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitang Adhitia

Laporan IDN Times, Fitang Adhitia 

Jakarta, IDN Times -  Dokter Letty Sultri, korban penembakan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Dokter Helmi direncanakan akan menjalani putusan sidang perceraian.

Hal tersebut diungkapkan oleh kakak kandung tertua korban yaitu Afifi Bahtiar. 

Ia menyatakan kalau saja korban tidak meninggal, kemungkinan putusan sidang perceraian akan dilakukan 2 sampai 3 minggu mendatang.

"Sudah menjalani 2 kali persidangan, tinggal putusannya saja. Jika belum meninggal 2 atau 3 minggu lagi sudah putusan (cerai)," ujarnya di rumah duka, Jalan Sunan Ampel No. 8, Rawamangun, Jakarta Timur.

Default Image IDN

Selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak kepolisian agar ditindak secara hukum yang berlaku. 

"Kita serahkan ke kepolisian, kalau memang kesalahannya itu sudah terencana apalagi bawa senpi kan,"katanya.

Default Image IDN

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dokter Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah melakukan penembakan. Petugas menemukan dua pucuk senjata api jenis Revolver dan FN.

Helmi membunuh istrinya dengan menembak sebanyak 6 kali (bukan 5,red) di di sebuah klinik di kawasan Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11) siang.

 


 

Editorial Team