Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial menerjunkan tim investigasi dalam menyikapi dikabulkannya eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh dalam putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. KY mengajak semua pihak mengawal kasus ini.
"Dengan melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi dan keterangan yang mengarah terhadap dugaan adanya pelanggaran etik dan perilaku hakim pada kasus tersebut dengan menurunkan tim investigasi," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa (28/5/2024).