Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sebab, Firli dinilai tak menjalankan rekomendasi Ombudsman mengenai dugaan maladministratif pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Presiden perlu mengambil sikap dengan membebaskan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Hal tersebut merupakan sanksi adminsitratif sesuai dengan temuan dan usulan Ombudsman Republik Indonesia," ujar Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha, Senin (4/4/2022).
Praswad mengatakan, mereka juga berharap agar Jokowi memulihkan hak 57 eks pegawai KPK. Ia ingin pemulihan hak ini juga didukung Badan Kepegawaian Negara dan Menteri PAN-RB Tahjo Kumolo.