Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak laporan mantan penyidik, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata, terkait Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar (LPS). Dewas menilai laporan Novel ke dewas masih sumir.
"Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, pada Jumat (22/10/2021).