Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan sanksi kepada 124 hakim sepanjang 2025. Hal itu disampaikan KY dalam konferensi pers laporan tahunan 2025 yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
“Pada tahun 2025 ini, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi sebanyak 124 hakim Mahkamah Agung,” ujar Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, Rabu (28/1/2026).
Dari 124 hakim yang diusulkan untuk disanksi, mayoritas dikenai sanksi ringan. Rinciannya, sebanyak 82 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 30 hakim sanksi sedang, dan 12 hakim lainnya diusulkan dijatuhi sanksi berat.
Sepanjang 2025, KY menerima 2.649 laporan masyarakat. Laporan disampaikan langsung maupun melalui surat.
“Laporan tersebut terdiri dari laporan masyarakat yang dilaporkan langsung ke Komisi Yudisial sebanyak 510. Laporan masyarakat melalui pos sebanyak 715, laporan masyarakat melalui media online sebanyak 200. Informasi sebanyak 14 dan surat tembusan sebanyak 1276,” jelasnya.
Berdasarkan jenis perkara, perdata menjadi laporan yang paling banyak diadukan ke KY. Jumlahnya mencapai 865 perkara.
Dari sisi wilayah, ada tiga daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi sepanjang 2025. Ketiga wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Laporan Tahunan 2025: KY Usulkan Sanksi 124 Hakim

Konferensi pers laporan tahunan KY. (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
AS Sebut China Tahan Akademisi Min Zin Secara Tidak Sah23 Agu 2026, 07:32 WIB
Bus Listrik Medan-Binjai-Deli Serdang Masih Gratis, Berikut Rutenya23 Agu 2026, 07:20 WIB
Thailand Gelar Simulasi Penanganan Penembakan di Area Sekolah23 Agu 2026, 07:10 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 22 Agustus 2026, Suhu 35 Derajat Celcius23 Agu 2026, 07:02 WIB
Berburu Kasuari hingga Kuskus, Dua WN China Ditindak Imigrasi23 Agu 2026, 07:00 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada Tiga Pejabat dan 9 Entitas Kuba23 Agu 2026, 06:09 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Timur Hari Ini Pasca Karhutla TN Way Kambas23 Agu 2026, 06:01 WIB
Ini Aturan Resmi Seleksi CPNS! Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Daftar23 Agu 2026, 06:00 WIB
Dua Hari Karhutla di TN Way Kambas, Api Berhasil Dipadamkan23 Agu 2026, 05:15 WIB
5 Hal Tentang Hidup yang Nggak Perlu Kamu Kejar Terlalu Keras23 Agu 2026, 05:11 WIB
Sanksi Ekonomi AS, Warga Iran Sulit Penuhi Kebutuhan Pokok23 Agu 2026, 05:09 WIB
TOP 5: Prabowo Tinjau Karhutla Kalimantan hingga RI-China Bakal Bangun Pabrik Amunisi23 Agu 2026, 05:00 WIB
Rekayasa Cuaca dan Sarana Udara Disiapkan Padamkan Karhutla Way Kambas23 Agu 2026, 04:52 WIB
5 Dampak Berpikir Hitam-Putih yang Sering Diabaikan, Waspadai!23 Agu 2026, 04:01 WIB
Vonis Banding Handy Aliansyah Tinggal 3 Hari, Ahli Soroti Aset PT DPK23 Agu 2026, 03:34 WIB
Qatar Sebut Kesepakatan Selat Hormuz Penting bagi AS-Iran Berdamai23 Agu 2026, 03:13 WIB
Karhutla Mengancam Kaltim, Titik Panas Kini Terdeteksi hingga Berau23 Agu 2026, 02:17 WIB
Ini Alasan UMKM Susah Dapat Pembeli Menurut Moch Dzikri Nur Alam23 Agu 2026, 01:02 WIB
Ratusan Rumah di Desa Adat Sade Ludes Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa23 Agu 2026, 00:25 WIB
Benarkah Debit Air Telaga Tunjung di Tabanan Surut, Ini Faktanya23 Agu 2026, 00:13 WIB