Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik, Rabu (2/5).
"Klien kami memang diperiksa kembali," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (1/5) malam.