Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aks, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi pelapor Erwin bakal digelar pada pekan depan.
“Rencana penyidik akan mengundang kembali minggu depan,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).