Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat setidaknya 13 orang massa aksi atau demonstran di Bundaran Hotel Indonesia (HI) ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.58 WIB, Rabu (28/10/2026). Seorang di antaranya merupakan anak-anak.
"TAUD telah mendata setidaknya 13 orang massa aksi yang ditangkap, dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Satu di antaranya adalah anak," tulis LBH Jakarta dalam keterangan tertulis di media sosialnya.
Berdasarkan pendataan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), LBH Jakarta saat ini tengah mendampingi pemeriksaan terhadap massa aksi yang ditangkap.
"Polda Metro Jaya harus segera menghentikan penangkapan sewenang-wenang dan bebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap," tegas LBH Jakarta.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat bergabung dalam demonstrasi Indonesia Sadar (SADAR), termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tuntutan tersebut meliputi penetapan status bencana nasional, perbaikan anggaran negara, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga penghentian militerisasi di ruang sipil.
