Jakarta, IDN Times - Gejolak suara masyarakat bergema dalam menolak Permenkominfo 5 tahun 2020 dan tindakan-tindakan pemblokiran beberapa layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pasalnya, masyarakat terdampak dengan berbagai pemblokiran yang terjadi. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) membuka posko pengaduan yang berkenaan dengan pemblokiran situs seperti Steam, Epic Games hingga PayPal.
"LBH Jakarta mengajak seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Perkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini," tulis LBH Jakarta dikutip melalui akun instagram @LBH_Jakarta, Senin (1/8/2022).