Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • LBH Padjajaran membuka posko aduan untuk korban dokter kandungan MSF yang melecehkan pasien saat USG, dengan komitmen mengawal kasus hingga inkrah.
  • Korban diizinkan melapor ke Polres Garut atau akun instagram @lbh.padjajaran, dengan jaminan kerahasiaan identitas dan pendampingan proses hukum.
  • Dokter I diduga sering melecehkan pasiennya dan ada rekaman CCTV yang menunjukkan tindakannya saat pemeriksaan USG, membuat korban merasa trauma.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran membuka posko aduan untuk korban dokter kandungan di Garut berinisial MSF alias dokter I. Posko ini dibuka usai aksi dokter tersebut saat melecehkan pasien viral saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di media sosial.

Ketua LBH Padjajaran, Tomi Mulyana, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Editorial Team

Tonton lebih seru di