Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran membuka posko aduan untuk korban dokter kandungan di Garut berinisial MSF alias dokter I. Posko ini dibuka usai aksi dokter tersebut saat melecehkan pasien viral saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di media sosial.
Ketua LBH Padjajaran, Tomi Mulyana, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
"Nah, sekarang dari kami ini membuka posko pengaduan dari viralnya kasus tersebut. Sampai kapan? Sampai kasus ini inkrah, sampai memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata dia kepada IDN Times, Rabu (16/4/2025).