Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah kembali mengizinkan warga untuk bersilaturahmi melalui mudik pada momentum lebaran meski pandemik COVID-19 belum usai. Namun, narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih belum bisa bertemu kerabatnya secara tatap muka.
"Iya (bisa dijenguk) secara virtual (saja)," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti ketika dikonfirmasi IDN Times pada Jumat (29/4/2022).