Jakarta, IDN Times – Pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) diduga merupakan siswa sekolah setempat yang mengalami bullying. Hal ini pun membuat lemahnya sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan disoroti.
Pemerhati anak dan pendidikan sekaligus Komisioner KPAI Periode 2017–2022, Retno Listyarti, menyampaikan pentingnya setiap sekolah memiliki kanal pengaduan yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh murid, guru, maupun orangtua. Kanal ini harus memungkinkan korban dan saksi melapor tanpa rasa takut sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
"Mendorong kepada sekolah-sekolah di DK Jakarta yang memiliki kanal pengaduan lengkap dengan nomor kontak, email maupun medsos yang dapat diakses para korban dan saksi tanpa rasa takut karena dilindungi kerahasiannya, ini amanatan Permendikbudristek 46/2023.,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (10/11/2025).
