Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah Anak

Santri jadi pelopor dan pelapor

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong terwujudnya pesantren ramah anak yang antikekerasan.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, pesantren ramah anak berkontribusi pada terciptanya sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Menurut data Kementerian Agama, tercatat pada 2022-2023, ada 39 ribu pesantren di Indonesia.

“Pesantren ramah anak bukan hanya sekedar visi, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan para santri dengan segala potensi dan keunikan mereka,” kata Bintang dalam Sosialisasi Hasil-Hasil Roadshow 3 dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilansir Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Anak, Kemen PPPA: Orangtua Harus Jadi Panutan 

1. Penuhi hak anak dan cegah tindakan kekerasan

Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah AnakMenteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Sosialisasi Hasil-Hasil Roadshow 3 dan Penguatan Pesantren Ramah Anak dengan tema ‘Menguatkan Karakter Pesantren Anti Kekerasan dan Ramah Anak’ di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kab. Jombang, Senin (9/10/2023. (dok. KemenPPPA)

Bintang mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pesantren ramah anak adalah dengan memastikan pemenuhan hak anak dan mencegah tindakan kekerasan di lingkup pendidikan pesantren.

Sebelumya, Kemen PPPA dan MUI telah melakukan kegiatan Deklarasi Moderasi Pesantren Ramah Anak secara mandiri di tiga pesantren, yakni Ponpes An-Nawawi Tanara, Ponpes Al-Azhary Purwokerto, dan Ponpes Mahasina-Bekasi. Kini bertambah lagi dengan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

“Selama roadshow selalu diawali dengan deklarasi termasuk tadi di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini. Deklarasi (pesantren ramah anak) ini tidak hanya dihafal atau diucapkan saja, mari tanamkan dalam hati untuk diimplementasikan dalam kehidupan di pesantren dan lingkungan sekitar,” katanya.

Baca Juga: KPU: Kampanye di Pesantren Boleh Asal Berizin dan Tanpa Atribut

2. Santri jadi agen pelopor dan pelapor

Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah AnakIlustrasi santri di pondok pesantren. ANTARA FOTO/Fauzan

Bintang turut menyoroti isu-isu kekerasan di satuan pendidikan termasuk pesantren yang cukup marak terjadi.

Dia berharap, dengan deklarasi dan komitmen, maka pesantren-pesantren bisa mendorong areanya menjadi ruang yang aman dan nyaman serta menginspirasi bagi pesantren lainnya.

“Memang tidak boleh kita generalisasi, banyak pesantren dan santri yang bagus, melahirkan alumni yang luar biasa. Saya berharap para santri bisa menjadi agen perubahan sebagai pelopor dan pelapor," kata dia.

"Sebagai pelopor, menjadi inspirasi bagi teman sebaya sebagai agen perubahan yang positif, anak-anak berkualitas, tidak hanya pintar tapi berkarakter, sehat mental dan spiritual,” lanjut Bintang.

Baca Juga: Kemen PPPA Temui Saksi Bullying Cilacap, Masih Gelisah dan Bingung

3. Utamakan nilai Asmaul Husna

Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah AnakSekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam Sosialisasi Hasil-Hasil Roadshow 3 dan Penguatan Pesantren Ramah Anak dengan tema ‘Menguatkan Karakter Pesantren Anti Kekerasan dan Ramah Anak’ di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kab. Jombang, Senin (9/10/2023). (dok. KemenPPPA)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengajak seluruh pihak di pondok pesantren agar mengutamakan nilai-nilai Asmaul Husna untuk menumbuhkan kasih sayang, kelembutan, perkataan yang menyenangkan dan menentramkan. 

“Bagi para santri seluruh Indonesia, stop bully, kekerasan, pelecehan seksual. Tidak ada tempat untuk perundungan, kekerasan dan pelecehan di pondok pesantren, yang ada hanya tempat untuk kasih sayang. Tidak ada tempat untuk tindakan dan kata-kata yang melecehkan dan memfitnah,” kata dia.

Baca Juga: Fatwa MUI Sebut Produk Makanan dan Minuman Berbahan Karmin Halal

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya