Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan kembali sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta mulai Senin (9/5/2022). Kebijakan itu kembali berlaku setelah libur nasional berakhir per Minggu (8/5/2022).
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi.