Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk Tim Koordinasi Nasional (Timkornas) Warisan Budaya dan Alam Indonesia, untuk memperkuat upaya pelestarian identitas bangsa di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).
Pembentukan Timkornas diatur melalui Keputusan Menko PMK Nomor 28 Tahun 2025, yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga pemerintah.
Dalam rapat perdana Timkornas yang digelar di Jakarta, Selasa (29/10/2025), Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya dan alam, sebagai fondasi karakter bangsa. Ia menyoroti tantangan baru era digital, di mana budaya lokal berpotensi tergerus kemajuan teknologi.
"Kita harus mampu mengendalikan ruang digital agar budaya kita tetap hidup dan langgeng. Kecerdasan artifisial harus menjadi alat pelestarian, bukan penyebab hilangnya jati diri bangsa," ujar Warsito.
