Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1239489E-5522-4794-B9E7-A5704508BB80.jpeg
Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Lisa Mariana dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB era RK

  • Wakil Ketua KPK membenarkan pemanggilan Lisa, serta menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut

  • Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp222 miliar dari anggaran yang direalisasikan hanya sebesar Rp100 miliar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya pemanggilan Lisa Mariana, untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurutnya, Lisa akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada saat Ridwan Kamil masih menjadi Gubernur Jawa Barat.

"Benar," ujarnya.

1. Dibenarkan Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku telah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Jumat, 22 Agustus 2025. Hal itu ia ungkapkan melalui Instagramnya.

"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi," ujar Lisa dikutip pada Rabu (20/8/2025).

2. KPK tetapkan lima tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

3. Kasus ini berpotensi merugikan negara Rp222 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar

Editorial Team