ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebelumnya, Reuni 212 belum mendapat izin dari Satgas COVID-19 DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan pihaknya masih menunggu izin tersebut.
"Ya sebenarnya izin ini memang, agak susah didapatkan karena polisi harus ada rekomendasi dari gugus COVID-19. (Izin dari) Gugus COVID-19 DKI. Kita sedang menunggu, mungkin sore ini sudah ada jawaban," kata Eka saat dihubungi, Senin, 29 November 2021.
Bila Satgas COVID-19 DKI Jakarta tak memberikan izin, Eka memperkirakan, Polda Metro Jaya juga tak akan memberikan izin kegiatan Reuni 212. Dia mengatakan acara Reuni 212 akan menjadi acara damai bila tak mendapat izin dari kepolisian.
"Andaikan Polda tidak memberikan izin, artinya ya kita akan membuat konsepnya seperti konsep awal kita yaitu turun aksi damai, super damai," ujar dia.
Bila menjadi acara aksi damai, Eka mengatakan, kegiatan tersebut tidak perlu izin. Panitia, kata dia, hanya memberikan surat tanda terima pemberitahuan (SPPT) ke kepolisian.
"Tetap akan menggelar (Reuni 212 bila tak ada izin) ya dengan tanpa harus izin, hanya STTP saja surat pemberitahuan," kata Eka.