Jakarta, IDN Times - Pemerintah menjamin kesejahteraan penerima bansos PKH yang menjadi korban gempa berkekuatan 7 SR di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Harry Hikmat, mereka akan tetap menerima bansos PKH kendati tempat tinggalnya telah rata dengan tanah.
"Justru itu yang dijadikan prioritas. Sekarang seluruh pendamping PKH sebanyak 1.125 sudah diinstruksikan turun ke lapangan. Seluruh pendamping di semua kabupaten/kota di NTB harus melakukan pendataan ulang terhadap kondisi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang kemungkinan besar menjadi korban," ujar Harry saat ditemui IDN Times di Jakarta, Rabu (8/8).