Jakarta, IDN Times - LPSK tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus kematian Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hingga kini, belum ada permohonan perlindungan dari keluarga Sutrimo maupun pihak eks Jampidsus.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, koordinasi dilakukan untuk mengetahui keterkaitan kasus tersebut sekaligus mengidentifikasi pihak yang membutuhkan perlindungan.
"Ya, betul apakah ini ada kaitannya atau tidak dan siapa saja pihak-pihak yang perlu dilindungi oleh LPSK berkaitan dengan pembunuhan tersebut," kata dia, kepada awak media, dikutip Kamis (30/7/2026).
