Jakarta, IDN Times - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut institusi penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik adalah Polri. Survei tersebut memperlihatkan tingkat kepercayaan publik pada tiga institusi hukum di Indonesia.
Survei dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Sebagai informasi RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Responden sampel sebanyak 1.229, dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.