Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan tentang alasan pemberian diskresi karantina bagi pejabat negara. Menurutnya, diskresi karantina itu tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain.
“Pemerintah betul-betul melakukan, membuat semua policy itu berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pakar, tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri. Apapun mengenai diskresi perjalanan kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan berlaku universal, bukan hanya Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).