Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak lagi menggaungkan istilah lockdown, sebagai salah satu upaya menghentikan penyebaran virus corona. Alih-alih lockdown, kata Luhut, pemerintah memakai istilah karantina.
“Nanti terminologinya dicari juga kita tidak kenal lockdown, kita kenalnya dikarantina, undang-undang nih yah, jadi jangan kita pakai lagi istilah lockdown itu,” kata Luhut dalam video konferensi yang diunggah di YouTube Kemenko Marves, Selasa (31/3).