Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/10/2021). Kedua Menteri Kabinet Indonesia Maju itu dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.
Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal telah mendatangi KPK dan melaporkan Luhut dan Erick. Dalam laporannya, PRIMA hanya melampirkan potongan pemberitaan media massa mengenai dugaan keterlibatan Luhut dan Erick.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," kata Alif Kamal di KPK, Kamis.