Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Lukas Enembe Diduga Cuci Uang Lewat Investasi di Usaha Penerbangan

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan pencucian uang dengan berinvestasi di perusahaan penerbangan. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan karyawan swasta bernama Mutmainah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari tersangka LE ke salah satu perusahaan penerbangan swasta," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (25/9/2023).
1. Dua saksi mangkir dari KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain, yakni Ary Mulyadi (karyawan swasta) dan Lusi Kusuma Dewi (ibu rumah tangga). Namun, keduanya mangkir.
"KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir dan surat panggilan berikutnya segera dikirimkan tim penyidik," ujarnya.
2. KPK sita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us