Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Palestina Perpanjang Pendaftaran Pemilu Legislatif Jadi 18 Hari

3 min read
Palestina Perpanjang Pendaftaran Pemilu Legislatif Jadi 18 Hari
ilustrasi bendera Palestina (pexels.com/Alfo Medeiros)
  • Presiden Mahmoud Abbas memperpanjang pendaftaran calon pemilu legislatif dari 12 menjadi 18 hari melalui amandemen undang-undang, menyusul pembatasan pergerakan Israel.
  • Pemilu legislatif dijadwalkan pada 28 November 2026 di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza; hingga hari kedua pendaftaran, tujuh daftar kandidat telah mengajukan berkas.
  • Kandidat memperebutkan 132 kursi wajib maju melalui daftar berisi 16–132 orang dan memenuhi kuota perempuan; komisi akan memverifikasi berkas sebelum menentukan kelolosan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperpanjang masa pendaftaran calon untuk pemilihan umum legislatif mendatang dari 12 hari menjadi 18 hari. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi faksi politik dan kandidat independen dalam menyelesaikan berkas pencalonan mereka di tengah pembatasan ketat pergerakan oleh otoritas Israel.

Berdasarkan laporan kantor berita Palestina, Wafa, Abbas mengeluarkan dekret untuk mengamandemen Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2007 demi memberlakukan perpanjangan tersebut. Pemungutan suara legislatif dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2026 di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki, Tepi Barat yang diduduki, dan Jalur Gaza.

  1. 1. Alasan perpanjangan masa pendaftaran calon pemilu

    Presiden Palestina Mahmoud Abbas
    Presiden Palestina Mahmoud Abbas (Kremlin.ru, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

    Amandemen undang-undang pemilu ini disesuaikan dengan kondisi sulit yang dialami warga Palestina akibat pembatasan militer dan administratif dari Israel. Situasi keamanan dan politik di Yerusalem Timur yang diduduki, Tepi Barat yang diduduki, serta Jalur Gaza juga masih berada dalam kondisi bergejolak. Kondisi tersebut menghambat mobilitas warga serta perwakilan kelompok yang ingin mendaftar.

    Langkah perpanjangan waktu ini bertujuan menyediakan jangka waktu yang lebih fleksibel bagi para kandidat untuk mengatasi hambatan geografis. Dengan kelonggaran waktu tersebut, faksi politik dan kandidat independen dapat melengkapi serta menyerahkan berkas resmi pencalonan mereka kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat dalam situasi yang dinilai kompleks.

  2. 2. Tujuh daftar pemilihan ajukan berkas pencalonan

    ilustrasi pemilu
    ilustrasi pemilu (unsplash.com/Element5 Digital)

    Komisi Pemilihan Umum Pusat telah membuka masa pendaftaran calon sejak Sabtu (26/9/2026) menjelang pemungutan suara umum pada November mendatang. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran tersebut, enam daftar kandidat telah resmi mengajukan berkas mereka kepada pihak komisi pemilihan.

    Keenam daftar yang mendaftar pada hari pertama meliputi Future Palestine Coalition, Justice and Construction, Unity and Democratic Change, Palestinian National Initiative pimpinan Mustafa Barghouti bersama pihak independen, New Path, serta Labour. Selanjutnya pada Minggu (27/9/2026), pihak komisi mengumumkan penerimaan berkas pendaftaran dari daftar ketujuh bernama Phoenix, sehingga jumlah daftar yang masuk resmi mencapai tujuh kelompok pendaftar.

  3. 3. Ketentuan kuota perempuan dan aturan calon dewan

    Dewan Legislatif Palestina
    Dewan Legislatif Palestina (Jasmine Halki, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

    Pihak komisi pemilihan menegaskan bahwa penyerahan dokumen pendaftaran tidak serta-merta menjamin kelolosan otomatis para kandidat ke tahap berikutnya. Komisi akan memeriksa kesesuaian berkas setiap daftar terhadap kriteria menurut undang-undang sebelum menerbitkan pemberitahuan resmi dalam kurun tiga hari.

    Para calon yang bersaing memperebutkan 132 kursi Dewan Legislatif Palestina hanya diperbolehkan maju melalui daftar pemilihan, bukan melalui jalur perorangan. Dilansir TRT World, setiap daftar wajib memuat antara 16 hingga 132 kandidat serta mematuhi ketentuan kuota gender wajib guna menjamin keterwakilan perempuan.

    Apabila pemungutan suara dapat terlaksana sesuai rencana, pesta demokrasi ini akan menjadi pemilu parlemen pertama di Palestina sejak tahun 2006. Agenda pemilihan tersebut juga bakal menjadi pemilu legislatif ketiga sepanjang sejarah Palestina setelah pemungutan suara yang digelar pada 1996 dan 2006.

    Lembaga legislatif Palestina sebelumnya mengalami kelumpuhan akibat perpecahan politik internal pada 2007 sebelum akhirnya dibubarkan secara konstitusional pada 2018. Rencana penyelenggaraan pemilu legislatif pada 2021 juga sempat dibatalkan oleh Abbas karena Israel menolak mengizinkan pelaksanaan pemungutan suara di Yerusalem Timur yang diduduki.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More