Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ketika sudah dua kali mangkir dari panggilan. Boyamin menilai, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu terkesan melawan KPK.
"Untuk menghentikan segala tingkah yang kesannya menantang ini, kalau menurut saya upaya hukum paksa kalau dua kali gak hadir, dijemput paksa," ujar Boyamin Saiman, Jumat (14/10/2022).