Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TOP 5: Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI hingga Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

TOP 5: Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI hingga Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Ratusan mahasiswa BEM UI dan FMN berdemo di dekat Bundaran HI, Jakarta, menolak program Makan Bergizi Gratis sambil meneriakkan bahwa Prabowo-Gibran sudah gagal.
  • Febrie Adriansyah menggugat Kejagung melalui praperadilan, dengan kuasa hukumnya menilai penetapan tersangka korupsi dan pencucian uang cacat prosedur serta dilakukan tanpa pemeriksaan.
  • Komisi IV DPR memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait karhutla, sementara Kemensos mengalokasikan Rp13,2 miliar untuk penanganan gempa di NTT.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Demo BEM UI di Bundaran HI pada Selasa (18/8/2026) menjadi salah satu artikel yang populer di IDN Times.

Selain itu, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang menilai status tersangkanya cacat hukum dalam sidang praperadilan,

  1. 1. Demo BEM UI serukan bubarkan MBG hingga Prabowo-Gibran sudah gagal

    Ratusan mahasiswa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menggelar demo di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026) siang.

    Orator di atas mobil komando (mokom) meneriakkan semacam yel-yel, yang kemudian diikuti massa yang hadir.

    "Tolak MBG, Prabowo-Gibran sudah gagal," ucapnya.

    Baca selengkapnya di sini!

  2. 2. Febrie Adriansyah gugat Kejagung, nilai status tersangka cacat hukum

    Tim Kuasa Hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menilai status tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang ditetapkan Kejagung terhadap kliennya cacat hukum. Hal itu menjadi salah satu alasan Febrie menggugat Kejagung.

    Kubu Febrie menilai langkah penegakan hukum yang dijalankan Polda Metro Jaya cacat prosedur karena memangkas tahapan hukum acara pidana serta menetapkan status tersangka hanya dalam tempo empat hari sejak Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terbit pada 6 Juli 2026. Selain itu, Febrie tidak pernah menerima surat panggilan atau diperiksa hingga surat penetapan tersangka dikeluarkan Kejagung pada 10 Juli 2026.

    Baca selengkapnya di sini!

  3. 3. DPR panggil Menhut Raja Juli terkait karhutla yang kian meluas

    Komisi IV DPR memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyusul maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Raja Juli mencegah karhutla supaya tidak semakin meluas. Rapat hari ini dinilai mendesak untuk meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan mengenai peristiwa Karhutla di sejumlah daerah.

    Baca selengkapnya di sini!

  4. 4. Kubu Yaqut minta hakim tolak dakwaan jaksa KPK dan dibebaskan

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan perlawanan terhadap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim diminta menolak dakwaan tersebut.

    "Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Registrasi Perkara 71/TUT.01.04/24/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 disusun secara tidak jelas dan tidak lengkap atau obscuur libel," ujar Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

    Baca selengkapnya di sini!

  5. 5. Kemensos gelontorkan Rp13,2 miliar untuk penanganan gempa NTT

    Kementerian Sosial menggelontorkan anggaran Rp13.212.939.379 (Rp13 miliar) untuk penanganan gempa Nusa Tenggara Timur (NTT). Anggaran tersebut mencakup dukungan logistik, tindak lanjut penyaluran bantuan, operasional dapur umum, serta rencana santunan korban.

    Selain itu, anggaran juga untuk dapur umum yang melayani kebutuhan permakanan korban gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026).

    Baca selengkapnya di sini!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More