Depok, IDN Times - Warga dikejutkan dengan warung kelontong menjual obat daftar G di RT1/7, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mendapatkan informasi tersebut, aparatur kelurahan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Kota Depok, menggrebek warung tersebut dan menemukan ratusan obat daftar G.
Lurah Pengasinan, Asep Wisnu, membenarkan telah dilakukan penggrebekan terhadap warung yang menjual minuman dan voucher pulsa, namun ternyata juga menjual obat daftar G. Penggrebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya warung yang meresahkan karena menjual obat daftar G.
"Kita lakukan penggrebekan dan benar saja menukan ratusan obat daftar G," ujar Asep saat dihubungi IDN Times, Senin (5/6/2023).