Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Maafkan Pelaku, Ahmad Sahroni Cabut Laporan Kasus Edit Wajah Pakai AI
Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Polda Metro, Senin (6/4/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Ahmad Sahroni mencabut laporan terhadap dua kreator konten yang mengedit wajahnya dengan AI setelah tercapai kesepakatan damai di Polda Metro Jaya pada 6 April 2026.
  • Proses mediasi antara Sahroni dan para terlapor berlangsung beberapa kali hingga akhirnya kedua pihak bertemu langsung dan sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
  • Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas tindakan mereka, mengaku hanya mengikuti tren penggunaan AI untuk konten media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
September 2025

Ahmad Sahroni melalui tim hukumnya melaporkan dua kreator konten, Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa, atas unggahan manipulasi wajah berbasis AI.

6 April 2026

Sahroni mencabut laporan polisi setelah tercapai kesepakatan perdamaian dengan para terlapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

kini

Kasus diselesaikan secara damai. Sahroni memaafkan kedua terlapor yang telah menyatakan penyesalan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Ahmad Sahroni mencabut laporan polisi terhadap dua kreator konten yang mengedit wajahnya menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) setelah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
  • Who?
    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dua kreator konten Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa, serta kuasa hukum Tina Amelia dan Dimas Asep.
  • Where?
    Pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, tempat proses mediasi dan pertemuan antara pelapor dan terlapor berlangsung.
  • When?
    Kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan terjadi pada Senin, 6 April 2026, setelah proses mediasi yang telah berlangsung beberapa kali sejak September 2025.
  • Why?
    Tindakan pencabutan laporan dilakukan karena adanya permintaan maaf dari para terlapor serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
  • How?
    Penyelesaian ditempuh melalui proses mediasi langsung antara Ahmad Sahroni dan para terlapor hingga tercapai kesepakatan damai yang disertai pencabutan laporan secara resmi di kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Ahmad Sahroni marah karena dua orang, Indira dan Rena, ubah wajahnya pakai komputer pintar. Tapi sekarang mereka sudah minta maaf dan bilang menyesal. Pak Sahroni pun memaafkan dan cabut laporan ke polisi. Mereka semua sudah bicara baik-baik dan sepakat damai supaya tidak ada ribut lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keputusan Ahmad Sahroni untuk mencabut laporan dan memilih jalur damai menunjukkan nilai kemanusiaan dan empati dalam penyelesaian masalah hukum. Proses mediasi yang dilakukan berulang kali memperlihatkan kesungguhan semua pihak mencari solusi tanpa permusuhan, sementara penyesalan tulus dari para terlapor menegaskan adanya pembelajaran dan tanggung jawab atas tindakan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mencabut laporan polisi terhadap dua terlapor kasus pengeditan wajah menggunakan artificial intelligence (AI) dan memilih penyelesaian secara damai.

Pencabutan laporan dilakukan setelah tercapai kesepakatan perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, Sahroni melalui tim hukumnya melaporkan dua kreator konten, Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa, terkait unggahan manipulasi wajah berbasis AI pada September 2025. 

Kuasa hukum Sahroni, Tina Amelia, mengatakan, langkah ini diambil setelah melihat itikad baik dari kedua terlapor.

"Sudah terjadi kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan gitu, atas kedua tersangka atau dua terlapor yang sudah kami laporkan pada bulan September 2025," ujar Tina.

1. Sahroni memaafkan Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni panggil pengelola Taman Safari. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski laporan dicabut, pihak Sahroni menegaskan tindakan tersebut tidak berarti membenarkan perbuatan para terlapor. Keputusan damai diambil murni karena adanya permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Tetapi sekali lagi, melihat bahwa kesungguhan dan itikad baik dari para tersangka atau terlapor ini sehingga akhirnya klien kami memutuskan untuk melakukan kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan," kata Tina.

2. Proses mediasi berlangsung beberapa kali

Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni. (IDN Times/Amir Faisol)

Kuasa hukum lainnya, Dimas Asep, mengatakan, proses mediasi telah berlangsung beberapa kali, termasuk pertemuan langsung antara Sahroni dan salah satu terlapor.

"Dari pihaknya terlapor Mbak Indira waktu kemarin, sebelum pencabutan kita sudah sempat berjumpa. Alhamdulillah berjumpa langsung dengan Pak Ahmad Sahroni karena memang kebesaran hati beliau, dia langsung mau menerima dan akhirnya kita berdiskusi, ujungnya ya hari ini," ujar Dimas.

3. Indira dan Rena mengaku menyesal

Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Indira dan Rena pun mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya Indira dari pihak terlapor. Terima kasih untuk Bapak Sahroni sudah memaafkan, sudah menyelesaikan kasus ini, dan saya mohon maaf sebelumnya atas kegaduhan yang pernah saya lakukan," kata Indira.

Indira mengaku hanya ikut-ikut tren saja saat mengedit foto Sahroni lewat AI.

"Awalnya kita FOMO menggunakan AI itu, template dari prompt Gemini AI gitu. Kita ngikutin dari yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu sebagai untuk menambahkan engagement. Ya, itu kesalahan yang kita buat," kata Indira.

Hal senada juga disampaikan oleh Rena.

"Saya sebagai terlapor atas nama Rena ingin mengucapkan terima kasih banyak ke Bapak Ahmad Sahroni dan juga permohonan maaf yang sangat tulus dengan sepenuh hati saya ingin mengucapkan permohonan maaf, saya telah mengakui kesalahan," kata Rena.

Sebelumnya, Sahroni melalui tim hukumnya melaporkan influencer Indira Berliana Dewi lewat akun Instagram @indiraberl dan Rena Romansa di Threads @xy.rensa ke Polda Metro Jaya pada September 2025.

Laporan Polisi teregister: LP/B/6382/IX/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA dan LP/B/6486/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya dilaporkan atas dugaan Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 UU ITE.

Editorial Team