Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo mahasiswa
Mahasiswa demo tuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dicopot buntut polemik 4 pulau Aceh dan Sumut. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu).

Jakarta, IDN Times - Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Mereka meminta agar pemerintah membatalkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Koordinator Aksi, Muhammad Gamal menegaskan, rakyat Aceh menolak keras adanya usulan agar keempat pulau tersebut dikelola bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Terlebih, wilayah itu disebut memiliki potensi cadangan minyak dan gas (migas).

Gamal meyakini, Pemerintah Provinsi Aceh bisa mengelola sendiri migas di empat pulau tersebut. Toh, Aceh memiliki lembaga mandiri untuk mengelola migas melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Editorial Team

Tonton lebih seru di