Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Mahasiswa Minta Prabowo Copot Mendagri

Jakarta, IDN Times - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Mereka meminta pemerintah membatalkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Koordinator Aksi, Muhammad Gamal meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian. Menurutnya, Mendagri telah merendahkan martabat masyarakat Aceh, termasuk upaya perdamaian yang dilakukan sejumlah presiden terhadap perdamaian konflik Aceh di masa lalu.
Selain itu, mereka mendorong agar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA untuk dicopot. Safrizal juga dianggap jadi salah satu yang berperan dalam penyerobotan keempat pulau Aceh tersebut.
"Kami mendesak Pak Prabowo mencopot Tito sebagai Mendagri, dan Safrizal dicopot dari Dirjen Bina Adwil Kemendagri," kata Gamal di lokasi.
Gamal menegaskan, berdasarkan catatan sejarah, keempat pulau itu merupakan hak adminstrasi pemerintah daerah Aceh.
"Bagaimana perasaan orang tua kami, tanah kelahirannya diporak-porandakan orang yang ada di dalam (Kantor Kemendagri)," tegas dia.