Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahasiswa BEM UI Diadang Polisi Tak Bisa Gelar Aksi di Bundaran HI
Massa BEM UI dihadang aparat kepolisian saat hendak menggelar demo ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Massa BEM UI tiba di sekitar Bundaran HI pada 18 Agustus 2026 untuk menggelar aksi bertema #MerebutKemerdekaan, tetapi langsung dihadang aparat kepolisian.
  • Perwakilan mahasiswa sempat beradu mulut dengan polisi karena meminta izin berdemonstrasi di Bundaran HI, namun permintaan tersebut ditolak dan situasi memanas.
  • Polda Metro Jaya mengimbau agar tidak ada demo di Bundaran HI dan kawasan sekitarnya karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, serta masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sekitar pukul 13.45 WIB

Massa BEM UI tiba di Bundaran HI dengan mobil komando untuk menggelar aksi. Polisi menghadang mereka, memicu adu mulut setelah permintaan demonstrasi ditolak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Massa BEM UI diadang polisi dan tidak diperbolehkan menggelar aksi bertema #MerebutKemerdekaan di Bundaran HI.
  • Who?
    Mahasiswa BEM UI, aparat kepolisian, serta Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya terlibat dalam situasi ini.
  • Where?
    Di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Rencana aksi sebelumnya diumumkan untuk Bundaran HI.
  • When?
    Selasa, 18 Agustus 2026. Massa aksi mulai tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB.
  • Why?
    Polisi menolak aksi karena Bundaran HI dan kawasan sekitarnya merupakan pusat aktivitas ekonomi, perhotelan, transportasi, dan kegiatan masyarakat yang dinilai dapat terganggu.
  • How?
    Mahasiswa datang menggunakan mobil komando, lalu diadang polisi. Perwakilan mahasiswa beradu mulut dan meminta izin aksi, tetapi permintaan tersebut ditolak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mahasiswa BEM UI datang ke Bundaran HI di Jakarta untuk demo pada 18 Agustus 2026. Mereka membawa mobil komando. Polisi menghadang mereka dan tidak mengizinkan demo di sana. Mahasiswa dan polisi sempat berdebat. Polisi bilang Bundaran HI ramai, jadi demo bisa mengganggu orang lain. სიტუasinya jadi panas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Situasi ini memperlihatkan perhatian terhadap kelangsungan aktivitas publik di kawasan vital Jakarta, yang menjadi pusat ekonomi, transportasi, perhotelan, dan kegiatan masyarakat. Di saat yang sama, kehadiran mahasiswa dengan mobil komando menunjukkan adanya upaya menyampaikan aspirasi, meski penanganannya berlangsung dalam suasana yang sempat memanas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diadang aparat kepolisian saat hendak menggelar demo ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Pantauan IDN Times di lokasi, massa aksi mulai tiba sekitar pukul 13.45 WIB. Mahasiswa yang datang dengan mobil komando langsung diadang oleh polisi yang bertugas.

Setibanya di lokasi, perwakilan mahasiswa terlibat adu mulut dengan polisi. Massa meminta agar mahasiswa diperbolehkan menggelar demo di Bundaran HI. Namun permintaan itu ditolak oleh polisi hingga membuat situasi semakin memanas.

Sebelumnya, BEM UI telah mengumumkan bakal menggelar demo dengan tema #MerebutKemerdekaan di Bundaran HI, Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2026).

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat termasuk mahasiswa untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demo di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Imbauan ini muncul menjelang rencana demo Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026).

“Kita sama-sama mengetahui bahwa Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta. Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, di mana pusat perbelanjaan, moda transportasi, apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article