Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahasiswa PP Semmi Tolak Aksi yang Berpotensi Provokasi pada 27 Agustus
Jumpa pers pernyataan sikap Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) di Jakarta (Dok. Istimewa)
  • PP Semmi menolak rencana demonstrasi AMPB di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
  • Zulhadi Ariza meminta penyampaian aspirasi dilakukan damai, santun, bertanggung jawab, dan sesuai koridor hukum.
  • PP Semmi juga menyerukan gotong royong untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Sumatera, Kalimantan, dan NTT.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum?
Vote Now
Selasa (25/8/2026)

Zulhadi Ariza menyampaikan keterangan di Jakarta mengenai penolakan PP Semmi terhadap rencana aksi AMPB.

27 Agustus 2026

AMPB dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum?
Vote Now
  • What?
    PP Semmi menolak rencana demonstrasi AMPB yang dinilai berpotensi menjadi ruang provokasi dan memecah belah persatuan bangsa.
  • Who?
    Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Ketua Umum Zulhadi Ariza, dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
  • Where?
    Rencana aksi AMPB akan berlangsung di depan Gedung DPR RI. Keterangan Zulhadi disampaikan di Jakarta.
  • When?
    Rencana aksi dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Zulhadi menyampaikan keterangan pada Selasa (25/8/2026).
  • Why?
    PP Semmi menilai aksi berpotensi melanggar hukum, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak fasilitas publik, serta memecah belah persatuan jika tidak mengedepankan etika demokrasi.
  • How?
    PP Semmi mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, santun, bertanggung jawab, melalui dialog dan mekanisme demokrasi sesuai aturan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum?
Vote Now

PP Semmi bilang tidak setuju dengan rencana demo AMPB di depan Gedung DPR RI. Kak Zulhadi Ariza bilang orang boleh menyampaikan pendapat, tapi harus damai dan ikut aturan. PP Semmi juga mengajak orang-orang membantu saudara di Sumatera, Kalimantan, dan NTT yang terkena bencana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum?
Vote Now

Seruan PP Semmi menempatkan dialog santun, cara konstitusional, dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari penyampaian aspirasi. Di saat yang sama, ajakan mengalihkan perhatian kepada warga terdampak bencana di Sumatera, Kalimantan, dan NTT menunjukkan ruang bagi gotong royong serta bantuan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) menolak aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka menilai, aksi tersebut berpotensi menjadi ruang provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa jika tidak mengedepankan etika dan demokrasi yang bermartabat.

Ketua Umum PP Semmi Zulhadi Ariza mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai, santun, dan sesuai koridor hukum.

"Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat," ujar Zulhadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

1. PP Semmi dorong aksi tetap dalam koridor hukum

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Zulhadi mengatakan, PP Semmi juga mengajak masyarakat menjunjung tinggi etika moral dan demokrasi yang bermartabat. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum memang dijamin oleh undang-undang.

"Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara," ungkapnya.

Dia juga menyerukan kepada seluruh pemuda dan masyarakat untuk menjaga marwah serta kehormatan simbol-simbol kedaulatan negara.

PP Semmi, kata Zulhadi, menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menyatakan sikap tegas penolakan segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, mengganggu aktivitas masyarakat luas, atau merusak fasilitas publik yang merupakan aset bersama bangsa," tegasnya.

2. Soroti etika demokrasi

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono (Botok) saat ditanya soal adanya audiensi pimpinan DPR dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Zulhadi kemudian menyatakan, PP Semmi menolak rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Dia menilai, suara yang disampaikan AMPB tidak serta-merta merepresentasikan keresahan seluruh masyarakat.

"Maka dari itu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026 jika tidak memiliki legitimasi yang mewakili bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi etika moral demokrasi, karena rentan terprovokasi dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zulhadi.

Dia meminta AMPB tetap bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara tetap dapat disampaikan melalui mekanisme demokrasi yang sesuai dengan aturan.

"Menyeru AMPB dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan penuh tanggung jawab moral dan etika terhadap demokrasi bangsa dan negara," tambahnya.

3. Ajak masyarakat fokus bantu korban bencana

Kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap akibat karhutla. (Dok. Mushaful Imam/Walhi Sumsel)

Selain menyikapi rencana demonstrasi, PP Semmi menyerukan solidaritas kemanusiaan untuk masyarakat di Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah terdampak bencana.

Zulhadi menilai, dinamika sosial yang berkembang saat ini seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengalihkan energi dan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan akibat bencana alam.

"Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Pilih pandanganmu soal penyampaian aspirasi

Haruskah aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum?

See More

Editorial Team

Related Article