Jakarta, IDN Times - Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) menolak aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka menilai, aksi tersebut berpotensi menjadi ruang provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa jika tidak mengedepankan etika dan demokrasi yang bermartabat.
Ketua Umum PP Semmi Zulhadi Ariza mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai, santun, dan sesuai koridor hukum.
"Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat," ujar Zulhadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
