Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Abu Bakar Ba'syir segera dibebaskan dari penjara. (Facebook.com/yusrilihzamhd2)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Melalui akun Twitter resminya (@mohmahfudmd), Mahfud MD utarakan pendapatnya. 

Abu Bakar Ba’asyir dikabarkan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Menurut Mahfud, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Abu Bakar Ba’asyir untuk bebas. Hal ini dituliskan Mahfud dalam akun Twitternya pada Selasa (22/1).

1. Abu Bakar Ba'asyir tak mungkin bebas murni

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Mahfud MD menyatakan bahwa Abu Bakar Ba’asyir, yang dalam tweetnya kemudian disebut ABB, tidak mungkin bebas murni. Menurutnya Ba’asyir dibebaskan dengan syarat-syarat yang berlaku.

“Tak mungkin Abu Bakar Baasyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa ybs tak bersalah. Yg mungkin, sesuai dgn hukum yg berlaku, ABB hanya bs diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dgn syarat2 tertentu yg hrs dipenuhi,” tulis Mahfud MD 9 jam yang lalu.

2. Abu Bakar Ba'asyir tak pernah minta grasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di