Jakarta, IDN Times - Penangkapan terhadap pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membuat pemerintah dituding melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah tudingan tersebut.
"Kita dalam penegakkan hukum itu mengawal proses penangkapan dan penersangkaan Rizieq Shihab. Itu soal pidana, soal pelanggaran hukum pidana. Tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi ulama," kata Mahfud seperti dikutip dalam tayangan di Youtube FMB 9, Kamis (31/12/2020).