Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meyakini informasi yang diperoleh Listyo Sigit Prabowo dari aktivitas penyadapan secara ilegal diteruskan ke geng Solo. Geng Solo merupakan istilah yang diasosiasikan dengan Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo. Kata Solo merujuk ke lokasi asal dan kediaman pribadi Jokowi.
"Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari bocoran sumber tersebut, produk final hasil penyadapan itu sampai ke Solo. Sehingga, apapun yang dilakukan oleh orang-orang ini, tahu arahnya semua. Kemudian, dianalisa bagaimana cara mengganggunya," ungkap Mahfud ketika dihubungi pada Rabu (4/11/2026).
Ia meyakini informasi soal siapa pengguna informasi dari akses komunikasi ilegal tersebut akan muncul di persidangan. Maka, ia menduga bukan suatu kebetulan pada Jumat, 30 Oktober 2026 ada tiga peristiwa besar yang terjadi.
"Pertama, keputusan untuk mengungkap kasus ini (penyadapan). Kemudian, Mahkamah Agung memutus kasasi mengenai surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran batal. Padahal, distribusi perkara juga terjadi di tanggal 30 (Oktober) juga. Berarti, kan ada satu design bahwa ini harus ditindak dengan cepat dan tepat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia pun meyakini lantaran sudah ada penindakan terhadap jenderal-jenderal kepolisian tersebut maka proses politik terhadap Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut. Mahfud pun mengingat kembali isu pergantian Sigit sebagai Kapolri sudah empat kali berembus namun selalu gagal terealisasi.
"Bisa jadi karena ada hasil sadapan ini," tutur dia.