Video Lawas Jokowi Viral Lagi Saat Kasus Penyadapan Presiden Terbongkar

Video Jokowi tahun 2023 kembali viral, menampilkan pernyataannya bahwa ia menerima informasi lengkap tentang partai politik dari BIN, intelijen Polri, BAIS TNI, BIK, serta sumber lain.
Saat membuka Raker Seknas Jokowi di Bogor, Jokowi menyebut data, angka, dan survei yang diterimanya membuat ia memahami kondisi serta arah partai menjelang Pilpres 2024.
Video itu beredar lagi setelah Polri menangkap tiga tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh; praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026.
Jakarta, IDN Times - Sebuah video lawas Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo dari tahun 2023 kembali viral di media sosial.
Dalam video itu, Jokowi membahas dirinya punya informasi lengkap mengenai partai yang diperoleh dari Badan Intelijen Negara (BIN), badan intelijen Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Intelijen Pertahanan (Intelhan), dan informasi-informasi lainnya.
Pernyataan itu datang saat Jokowi membuka Rapat Kerja Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor. Adapun Seknas Jokowi merupakan organisasi relawan pendukungnya.
“Saya tahu, dalemnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti. Informasi yang saya terima komplit,” ujar Jokowi kala itu.
Jokowi mengatakan, informasi yang dia terima lengkap, bahkan mencakup angka, data, hingga survei.
Dari informasi itu, Jokowi mengaku mengetahui apa yang diinginkan partai politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Dari intelejen saya ada, BIN, dari intelijen di Polri saya ada, BIK, dari intelejen di TNI saya punya, BAIS (Badan Intelijen Strategis). Dan informasi-informasi di luar itu. Angka, data, survei, semuanya ada,” tutur Jokowi.
Video ini beredar kembali saat Polri mengumumkan telah menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha.
Ketiga tersangka itu, kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, adalah LSP, ASN, EH. Ketiganya kini telah ditahan.
"Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LIMS ya, atau Lawful Interception Management System, tanpa melalui verifikasi. Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku," ujar Asep dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (3/11/2026) malam di Mabes Polri.
Asep mengungkapkan penyadapan telah berlangsung sejak 2025 hingga 2026, dan terbongkar pada 30 Oktober 2026.















