Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Alexis: Jangan Menghakimi Kami dari Satu Sisi

Liputan6.com
Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia
Pascakeluarnya surat izin penghentian operasional untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, publik akhirnya mendapatkan respon dari manajemen hotel tersebut.
Saat jumpa pers dengan awak media Selasa (31/10) pagi, Lina Novita, S.H , Legal & Corporate Affair Alexis Group mengatakan pihaknya mencoba memahami kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta, mengingat griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata.
Editorial Team
EditorIman Suryanto
Follow Us