Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masuk IGD Langsung Dilayani, Yuni Dapat Manfaat JKN Tanpa Diskriminasi
Yuni telah memanfaatkan layanan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut sejak tahun 2016 atau tepatnya sejak awal ia dan suami menikah. Selama kurun waktu tersebut, ia menilai pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Yogyakarta, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit ia rasakan baik dan ramah. (Dok. BPJS Kesehatan)
  • Yuni Kaswanti menceritakan pengalaman positif saat suaminya langsung mendapat pelayanan cepat di IGD RS DKT Dr. Soetarto Yogyakarta menggunakan JKN tanpa diskriminasi antara pasien umum dan peserta JKN.
  • Seluruh biaya perawatan hingga obat-obatan ditanggung penuh oleh JKN, membuat Yuni merasa tenang karena tidak ada tambahan biaya dan kondisi finansial keluarga tetap aman selama masa pengobatan.
  • Yuni berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan serta fasilitas rumah sakit mitra agar pelayanan yang sudah baik dan ramah dapat semakin optimal bagi seluruh peserta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Yuni Kaswanti menceritakan pengalamannya mendapatkan pelayanan cepat di IGD RS DKT Dr. Soetarto Yogyakarta saat mendampingi suaminya menggunakan jaminan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Who?
    Yuni Kaswanti, warga Gondokusuman, bersama suaminya yang menjadi peserta JKN kelas dua sejak tahun 2016, serta tim medis RS DKT Dr. Soetarto dan BPJS Kesehatan sebagai pengelola program.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit DKT Dr. Soetarto, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Jumat, 5 Juni, saat Yuni mendampingi suaminya menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
  • Why?
    Layanan cepat diberikan karena pasien terdaftar dalam program JKN yang menjamin penanganan tanpa diskriminasi antara peserta JKN dan pasien umum.
  • How?
    Setibanya di IGD, Yuni dan suami langsung dilayani tanpa menunggu lama; seluruh biaya perawatan serta obat-obatan ditanggung penuh oleh JKN melalui BPJS Kesehatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengalaman masuk ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit tanpa harus menunggu lama menjadi kesan paling mengena bagi Yuni Kaswanti saat mendampingi suaminya yang menjalani perawatan di RS DKT Dr. Soetarto, Yogyakarta. Warga Gondokusuman ini mengaku langsung mendapat penanganan setibanya di rumah sakit.

“Langsung. Kita datang langsung ada pelayanan. Ya menggunakan jaminan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ya. Saya dan suami peserta di kelas dua,” ujar Yuni saat mendampingi suaminya, Jumat (05/06).

1. Karena JKN, tidak ada perbedaan antara pasien JKN dan pasien umum

ilustrasi IGD (IDN Times/Ruhaili)

Yuni mengatakan, proses administrasi hingga penanganan dari tim medis berjalan cepat tanpa ada kendala berarti. Hal ini sangat berarti baginya sebagai keluarga pasien. Di tengah kepanikan, kolaborasi tim rumah sakit dan penjaminan JKN memberikan ketenangan bagi Yuni. Bahkan menurutnya pelayanan yang diberikan rumah sakit tidak membedakan antara pasien JKN dengan pasien umum.

“Mudah, tidak sulit, seperti kemarin ke IGD langsung dilayani cepat, langsung diberikan perawatan, tidak menunggu lama dan juga tidak pernah ada yang dibeda-bedakan. Selama ini pelayanan selalu sama, walaupun dulu juga pernah kami terdaftar di kelas 3 dan sama saja dengan pelayanan pasien umum. Tetap maksimal kami rasa,” kata Yuni.

Yuni telah memanfaatkan layanan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut sejak tahun 2016 atau tepatnya sejak awal ia dan suami menikah. Selama kurun waktu tersebut, ia menilai pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Yogyakarta, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit ia rasakan baik dan ramah.

“Di wilayah Yogyakarta, saya rasakan pelayanan dari puskesmas pun sudah baik dan pelayanannya bagus. Untuk di rumah sakit, mulai dari perawat-perawatnya juga bagus, baik dan juga ramah-ramah kepada pasien dan keluarga,” katanya.

2. Dengan JKN, seluruh biaya perawatan hingga obat-obatan ditanggung

ilustrasi rawat inap (unsplash.com/Olga Kononenko)

Dari sisi pembiayaan, Yuni mengakui keberadaan penjaminan JKN sangat membantu. Seluruh biaya perawatan hingga obat-obatan ditanggung tanpa tambahan biaya. Dalam kondisi darurat, Yuni bisa tetap tenang karena ada kepastian pengobatan bagi suaminya tanpa mengganggu kondisi finansial keluarga.

“Tidak ada yang namanya biaya tambahan selama menggunakan JKN ini. Dari perawatan sampai obat yang kita konsumsi semuanya gratis sudah dijamin. Kalau tidak ada JKN pasti biaya pengobatan akan besar dan cukup berat bagi keluarga. Tapi sudah pakai JKN jadi tinggal fokus ke kondisi suami,” ujarnya.

3. Komitmen BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Yuni berharap kualitas layanan JKN dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat terus ditingkatkan meski sudah dinilai baik. Yuni merasakan sendiri pelayanan tanpa beban finansial dan tanpa ada perbedaan. Kini ia lega menemani suami menuju kesembuhan tanpa cemas karena biaya.

“Untuk harapan saya ke depan untuk BPJS Kesehatan semakin bagus, semakin baik. Untuk pelayanan rumah sakit juga harapannya semakin bagus, semakin baik. Pelayanannya sudah bagus, sudah ramah-ramah pelayanannya,” katanya. (WEB)

Editorial Team

Related Article