ilustrasi IGD (IDN Times/Ruhaili)
Yuni mengatakan, proses administrasi hingga penanganan dari tim medis berjalan cepat tanpa ada kendala berarti. Hal ini sangat berarti baginya sebagai keluarga pasien. Di tengah kepanikan, kolaborasi tim rumah sakit dan penjaminan JKN memberikan ketenangan bagi Yuni. Bahkan menurutnya pelayanan yang diberikan rumah sakit tidak membedakan antara pasien JKN dengan pasien umum.
“Mudah, tidak sulit, seperti kemarin ke IGD langsung dilayani cepat, langsung diberikan perawatan, tidak menunggu lama dan juga tidak pernah ada yang dibeda-bedakan. Selama ini pelayanan selalu sama, walaupun dulu juga pernah kami terdaftar di kelas 3 dan sama saja dengan pelayanan pasien umum. Tetap maksimal kami rasa,” kata Yuni.
Yuni telah memanfaatkan layanan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut sejak tahun 2016 atau tepatnya sejak awal ia dan suami menikah. Selama kurun waktu tersebut, ia menilai pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Yogyakarta, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit ia rasakan baik dan ramah.
“Di wilayah Yogyakarta, saya rasakan pelayanan dari puskesmas pun sudah baik dan pelayanannya bagus. Untuk di rumah sakit, mulai dari perawat-perawatnya juga bagus, baik dan juga ramah-ramah kepada pasien dan keluarga,” katanya.