Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rilis kasus narkoba drummer band BIP, Jaka Hidayat di Polres Jakarta Utara (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang mantan drummer BIP Jaka Hidayat (JH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia diamankan bersama kurir narkoba yakni MY (42) saat hendak bertransaksi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Berawal info masyarakat di salah satu hotel di Jakarta Utara ada dicurigai orang menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba. Lalu info tersebut ditindaklanjuti oleh Unit 3 Satresnarkoba Jakarta Utara," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

1. MY janjian di hotel untuk transaksi

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi melakukan pengintaian pada 2 September 2020, pukul 14.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara. Kala itu, MY tengah menunggu JH untuk melakukan transaksi. Saat itulah polisi langsung menyergap dan menginterogasi MY.

"Dilakukan interogasi, diakui bahwa tersangka MY sedang nunggu tersangka JH untuk mengantar pesanan narkotika jenis sabu," ujar Sudjarwoko.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dengan berat 0,3 gram.

2. Sudah mengonsumsi narkoba sejak 2002

Editorial Team

Tonton lebih seru di