Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang mantan drummer BIP Jaka Hidayat (JH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia diamankan bersama kurir narkoba yakni MY (42) saat hendak bertransaksi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Berawal info masyarakat di salah satu hotel di Jakarta Utara ada dicurigai orang menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba. Lalu info tersebut ditindaklanjuti oleh Unit 3 Satresnarkoba Jakarta Utara," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).