Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Mardiono menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Mardiono menyampaikan pengunduruan dirinya sebagai anggota Wantimpres.
Hal itu karena Mardiono kini menjadi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam aturannya, setiap anggota Wantipres tidak diizinkan untuk rangkap jabatan.
"Karena memang undang-undang itu tidak memperbolehkan saya untuk rangkap jabatan, sehingga selambat-lambatnya tiga bulan sejak saya menjadi Plt Ketua Umum PPP, saya harus mengundurkan diri," ujar Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/10/2022).