Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wantimpres Agung Laksono soal Pengganti Mardiono: Banyak Gantinya

Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (IDNTimes/Melani Putri)
Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono buka suara soal pengganti Wantimpres Mardiono yang menjadi Plt Ketua Umum PPP.

Menurut Agung, ada banyak anggota PPP yang bisa menggantikan Mardiono sebagai Wantimpres di Istana.

1. Agung Laksono sebut banyak yang bisa gantikan Wantimpres

(Presiden Jokowi menyalami Ketua Dewan Wantimpres) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
(Presiden Jokowi menyalami Ketua Dewan Wantimpres) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dewan Pakar Partai Golkar ini juga menyebut banyak kader PPP yang bisa menjadi Wantimpres Joko “Jokowi” Widodo. Dia juga menyebut Jokowi akan menetapkan pengganti Mardiono jika sudah menetapkan keputusan.

“Banyak dari PPP yang bisa menggantikan beliau (Mardiono) apabila nanti sudah ada waktunya, akan ditetapkan oleh presiden,” ujar Agung saat ditemui di Jakarta, Minggu (26/9/2022).

2. Mardiono sudah setuju tak lagi jabat Wantimpres

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Agung menyebut, Mardiono sebelumnya telah setuju tak lagi menjabat Wantimpres jika sudah ditetapkan sebagai Ketum PPP pengganti Suharso Monoarfa.

“Pak Mardiono sendiri sudah mengiyakan bahwa tidak boleh rangkap (jabatan) kalau sudah definitif, nanti ada waktunya,” ucapnya.

3. Mardiono tunggu pengesahan pengurus PPP

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono di rumah dinasnya pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono di rumah dinasnya pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mengaku masih menunggu pengesahan struktur kepengurusan baru PPP oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebelum mundur dari anggota Wantimpres.

PPP saat ini disebut sedang menyelesaikan proses internal karena perubahan struktur di kepemimpinan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us