Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas akhirnya akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rencananya, sidang dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan tak ada pengamanan khusus dalam agenda sidang perdana kasus penganiayaan ini. Sidang juga akan dibuka untuk umum.

Meski demikian, sebelumnya Djuyamto mengatakan sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane akan digelar tertutup jika AG (15) memberikan kesaksiannya. Kebijakan tersebut diterapkan lantaran AG masih berstatus anak. Selain itu, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan.

"Perlu dijelaskan, berdasarkan surat dakwaan yang masuk di sana tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Karena ada keterangan saksi anak, sesuai dengan ketentuan hukum acara," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Editorial Team

Tonton lebih seru di