Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo mengakui sudah gelap mata. Dia mengaku tidak kasihan pada David yang telah terkapar berlumuran darah dan lemas karena mengalami berbagai serangan darinya.

"Saya tidak ada rasa kasihan sama dia. Saya sudah gelap mata saat itu," kata Mario dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Hakim anggota Tumpanuli Marbun bertanya kepada Mario, kenapa begitu bengisnya memukuli dan menendang David yang sudah terbujur kaku.

"Terus niat saudara apa? Sudah keadaan tidak berdaya, terkapar berlumurkan darah, kalau mau niatmu dari awal untuk klarifikasi saja seharusnya pemukulan itu tidak terjadi. Terus niatmu apa, supaya mati?" cecar Tumpanuli pada Mario.

Editorial Team

Tonton lebih seru di