Jakarta, IDN Times - Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta yang bernama David. Mario resmi dikeluarkan dari kampus sejak 23 Februari 2023.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Prasmul, Djisman Simandjuntak, dalam siaran pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi Universitas Prasmul, @prasmul, Jumat (24/2/2023).
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman.