Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta yang bernama David. Mario resmi dikeluarkan dari kampus sejak 23 Februari 2023.

Hal ini disampaikan Rektor Universitas Prasmul, Djisman Simandjuntak, dalam siaran pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi Universitas Prasmul, @prasmul, Jumat (24/2/2023).

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman.

1. Mario melanggar kode etik dan peraturan Buku Pedoman Universitas Prasetiya Mulya

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pihak Universitas Prasmul juga menyampaikan beberapa hal lainnya yaitu bahwa Pimpinan Universitas Prasmul telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Kemudian, mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul.

2. Civitas Universitas Prasmul turut prihatin terhadap korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di