Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memerintahkan agar pembangunan industri halal segera dipercepat, agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen.
Ia menyebutkan percepatan ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di mana salah satu yang diamanatkan adalah pengembangan industri produk halal.