Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah kader yang terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pemecatan sudah sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan PD.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (26/2/2021).
Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Herzaky, lebih lanjut menganggap nama-nama tersebut telah melakukan perbuatan buruk sehingga merugikan partai. Tingkah laku buruk itu dilakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, hingga melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Selain itu, kata Herzaky, ada pula upaya menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat. Mereka menyebut Partai Demokrat sudah gagal.