Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang 40 Hari

Jakarta, IDN Times - Masa penahanan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar ini kembali iditahan selama 40 hari ke depan.
"Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DRA dkk 40 hari ke depan terhitung mulai 5 November-14 Desember 2021," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/11/2021).
1. Masa penahanan para tersangka lain juga diperpanjang
Selain Dodi, masa penahanan para tersangka lain dalam kasus ini juga diperpanjang. Mereka adalah Herman Mayori, Eddi Umari, dan Suhandy.
Dodi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Herman di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Eddi di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Suhandy ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.