Mulai Diusut KPK, Wagub DKI Harap Event Formula E Tak Terganggu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai mengusut proyek balap mobil listrik Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tentu kita menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum ini,” kata Riza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).
1. Proses hukum diharapkan tak ganggu Formula E

Kendati begitu, Riza berharap proses hukum tidak mengganggu berjalannya event Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
“Harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” kata Riza.
Riza belum dapat memastikan siapa saja pihak yang dipanggil oleh KPK terkait Formula E. Dia mengaku mengetahui kabar ini dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
2. Melalui proses yang panjang

Riza memastikan bahwa proyek tersebut telah melalui proses yang panjang. Mulai dari perencanaan, pengusulan sampai pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
“Jadi tidak ada program yang ujug-ujug semua berproses,” terangnya.
3. Pengusutan berdasarkan laporan masyarakat

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujarnya, Kamis (4/11/2021).